Kode Memaknai Kitab Kuning

Pendahuluan Orang yang hidupnya pernah di pesantren sudah pasti mengenal cara memaknai kitab kuning, ada yang menamainya dengan ngelogat, ada juga menyebutnya dengan istilah nyoret. Istilah tersebut lumrah dikenal di pondok pesantren di seluruh Indonesia. Maka setiap pesantren selalu diidentikan ngaji kitab kuning dan kitab kuning identik dengan santri, dari dulu hingga sekarang. Pesantren itu...

Rangginang Dari Banten Untuk Hanif Alatas

Hanif Alatas, membuat  buku sanggahan yang kedua terhadap penulis. Buku itu diberi judul “Bingkisan Lebaran Untuk Imaduddin Utsman: Catatan atas jawaban Imaduddin utsman terhadap Risalah Ilmiyah M. hanif Alatas”. Pertama, Hanif mengatakan: “Dalam tulisannya Imaduddin mengatakan ‘risalah Hanif ini, belum dapat membantah terputusnya nasab Ba Alwi, karena didalamnya hanya mengetengahkan tentang pembicaraan para ulama terhadap...

Memahami Tafsir Ayat Puasa

Kebanyakan mengenali puasa di bulan suci Ramadhan itu sebagai kewajiban berdasarkan syari’at Islam tanpa mengetahui seluk beluk ayat al-Quran yang mewajibkan akan hal itu. Sebab kita berpuasa sudah jelas sandaran hukumnya yaitu fardlu (wajib). Ibadah puasa ini jadi istimewa karena ibadah yang hubungannya langsung dengan Allah SWT, bahkan sejajar dengan sholat, zakat dan haji sebagai...

Kitab Fikih Peradaban Karya Ulama Banten Menyongsong Satu Abad NU

Kitab ini merupakan kitab yang pertama pada jenisnya yang ditulis oleh ulama Indonesia dan hanya beberapa ulama dunia yang menulis dengan jenis yang sama.

Adab Dalam Dzikir

Rasulullah SAW sudah menjamin bagi umatnya, siapa yang membiasakan dzikiran tahlil (laa Ilaha Illa Allah) maka baginya mendapatkan syafa'at (lihat kitab al-Sunan, bab al-harshu 'ala al-haditsi)

Membaca Teks Klasik

Menurut Martin Van Bruinessen, kitab kuning sebagai kitab klasik yang ditulis sudah berabad-abad yang lalu menggunakan bahasa arab, dan sering digunakan untuk buku pedoman di pesantren-pesantren

Memahami Qiyas Sebagai Dalil Hukum Islam

Saya terkadang bertanya-tanya apakah seruan kembali ke Quran dan hadits itu berlaku pada semua umat Islam (kullu al-jami') ataukah berlaku pada umat Islam tertentu (kullu majmu') seperti golongan ulama (kiai dan ustadz), sementara kalau yang dimaksud itu ulama, saya sepakat. Karena ulama punya pengetahuan untuk memahaminya, meski kita ketahui bahwa isi kandungan al-Quran bukan sekedar ayat-ayat muhkamat (ayat berkait hukum) semata. Begitu ada soal yang pelik sehingga fatwa madzhab pun tidak ditemukan, itupun perlu ijtihad, bukan secara sederhana membaca ayat Qur'an lantas soal bisa ditemukan jawaban dari ayat yang dibaca, tidak demikian.

Pesantren Itu Mahalu al-Ilmi Wa al-Adabi

Tidak disebut pesantren jika isinya bukan santri. Pesantren ya santri, mereka adalah penuntut ilmu agama Islam dari proses ibtida, tsanawi hingga aliyah. Santri ada dalam binaan bukan bahan permainan. Subyektivitas santri sebagai pengkaji kitab kuning benar-benar didalami secara metodologis dan berdasarkan sanad, gampangnya pengetatan disiplin ilmu agama dengan sistem sanad. Santri juga menjadi pusat kegiatan pesantren.

KH. Zulfa Mustofa, Penerus Tradisi Menulis Syekh Nawawi al-Bantani

Baru-baru ini, muncul KH. Zulfa Mustofa dengan dua kitabnya yaitu kitab al-fatwa wa Ma La Yanbaghi Li al-Mutafaqqih Jahluhu dan yang kedua kitab Diqqat al Qonnas fi Fahmi Kalam al Imam al-Syafi’i.

Mengenal Hizib Nashor dan Ajian Jaya Sempurna

Santri di pesantren salafiyah ini tidak melulu secara normatif seperti yang terdeskripsian di atas, ada beberapa santri salafiyah yang tidak melulu ngaji (nyoret kitab kuning) semata, tapi ada konsentrasi pada penguatan ilmu batin (kedigdayaan, kesaktian dan asihan)