Menurut Sayyid Abu Bakar Syattha’ dalam I'anah al-Thalibin bahwa ‘Rajab’ sendiri diambil dari kata at-tarjib yang berarti memuliakan, karena masyarakat Arab dulu lebih memuliakannya dibanding bulan lainnya. Rajab disebut juga al-ashabb yang berarti mengucur, karena kebaikan pada bulan ini mengucur deras. Juga dinamakan rajam yang berarti melempari, karena pada bulan ini para musuh dan setan dilempari sehingga tidak bisa lagi mengganggu para wali Allah dan orang-orang shalih.
PERTANYAAN:Apa hukum merekam pembicaraan orang lain yang disampaikan hanya kepada yang hadir tanpa sepengetahuannya? JAWABAN:Merekam pembicaraan orang lain dalam pembicaraan khusus untuk pendengar saja tanpa sepengetahuan dan seizin pembicara adalah haram, karena maksud apa yang disampaikan pembicara itu khusus untuk diri pendengar diwaktu itu saja bukan untuk orang lain, sedangkan ketika direkam maka ada kemungkinan...