Gagasan Pembentukan Pusat Berkhidmat Nahdlatul Ulama Kultural (PBNU Kultural)

Posted by: Admin 17-Okt-2026 Tidak ada komentar

OLeh: K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani

Dinamika internal Nahdlatul Ulama (NU) pra dan pasca muktamar ke-35 di Jombang menunjukkan dikotomi yang semakin jelas antara jalur Struktural (jam’iyyah) dan jalur Kultural (jama’ah).

Marak respon ketidakpuasan sebagian warga Nahdliyin terhadap terpilihnya K.H. Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam. Perhatian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terhadap isu-isu strategis keumatan dan kebangsaan dinilai abai. Sebagai bentuk artikulasi gerakan kultural, kita akan mengkaji urgensi, landasan sosiologis-historis, dan arah strategis pembentukan sebuah wadah ad-hoc bernama Pusat Berkhidmat Nahdlatul Ulama Kultural (PBNU Kultural) sebagai sarana penampung aspirasi dan pelindung warisan sejarah (sejarah dan silsilah) Ulama serta Pahlawan Nusantara.

Nahdlatul Ulama (NU) pada hakikatnya berdiri di atas dua pilar utama: Struktural (kelembagaan resmi yang mengelola administrasi organisasi/PBNU hingga tingkat ranting) dan Kultural (kiai kampung, pesantren, majelis taklim, dan warga Nahdliyin secara umum).

Kekuatan terbesar NU secara historis berada pada ranah kulturalnya, di mana nilai-nilai tradisi, nasab keilmuan, dan nasionalisme dijaga secara turun-temurun.
Namun, belakangan ini timbul riak dan ketegangan sosiologis di kalangan jama’ah kultural. Kekecewaan ini dipicu oleh dua faktor utama:

Krisis Legitimasi Etis-Administratif:

Munculnya wacana dan dugaan pelanggaran etik praktik risywah dalam proses Muktamar, yang menggerus kepercayaan publik Nahdliyin terhadap kepengurusan PBNU.

Pergeseran Prioritas Kebangsaan dan Keumatan

Kurang responsive-nya jalur struktural terhadap isu-isu krusial, khususnya gelombang kritik dan diskursus ilmiah terkait pembatalan nasab Ba’alwi, pemalsuan makam, serta pembelokan sejarah NU dan silsilah ulama dan pahlawan Nusantara yang berpotensi mengaburkan sejarah NU dan perjuangan pribumi.
Kondisi ini mendorong lahirnya inisiatif pembentukan Pusat Berkhidmat Nahdlatul Ulama Kultural (PBNU Kultural) sebagai wadah ad-hoc independen guna memfasilitasi khidmat keumatan yang tidak tertampung oleh jalur struktural.

Landasan Pemikiran dan Dinamika Masalah

Integritas Muktamar dan Legitimasi Keberlanjutan PBNU

Persoalan etika dalam kepemimpinan jam’iyyah merupakan isu fundamental. Ketika Muktamar, sebagai permusyawaratan tertinggi, diwarnai dugaan pelanggaran etik dan praktik yang bertentangan dengan prinsip Shiddiq, Amanah, Fathonah, Tabligh, legitimasi kepemimpinan secara moral di mata warga kultural terdegradasi. Keadaan ini menciptakan jarak sosial (social distance) antara elite pimpinan dan akar rumput.

Isu Nasab, Pemalsuan Makam, dan Historiografi NU, Ulama-Pahlawan Nusantara

Diskursus mengenai keabsahan nasab Ba’alwi dan fenomena klaim historis pendirian NU dan silsilah/makam Ulama Nusantara telah menjadi pusat perhatian serius di kalangan ilmuwan, akademisi Islam, dan para kiai lokal.

Pengaburan Sejarah: Adanya klaim atau pengambilalihan narasi sejarah yang mendegradasi peran Ulama dan Pahlawan Asli Nusantara (pribumi) dalam perjuangan kemerdekaan dan penyebaran Islam.

Sikap PBNU: Sikap kepengurusan PBNU yang terkesan pasif—bahkan tetap mengakomodasi klan atau figur Baalwi tertentu tanpa penyelesaian ilmiah yang komprehensif—dinilai oleh sebagian warga Nahdliyin sebagai bentuk kelalaian dalam menjaga warisan kebangsaan dan marwah ulama pendiri NU asli Nusantara.

Gagasan Pembentukan “PBNU Kultural” (Pusat Berkhidmat Nahdlatul Ulama Kultural)

Sebagai respon atas kebuntuan artikulasi dalam jalur resmi, pembentukan sebuah badan/organisasi sementara (ad-hoc) yang dinamakan Pusat Berkhidmat Nahdlatul Ulama Kultural (PBNU Kultural) menjadi pilihan rasional dan konstitusional secara gerakan kemasyarakatan.

Sifat dan Kedudukan Organization

Sifat Ad-Hoc: Berjalan secara fleksibel, tidak bertujuan mengudeta entitas hukum/badan formal, melainkan mengisi kekosongan peran (role vacuum) khidmat keumatan.

Basis Kultural: Berakar pada kekuatan Kiai Kampung, Pondok Pesantren, Akademisi Nahdliyin, dan Komunitas Pengawal Sejarah/Nasab Nusantara.

Misi Utama PBNU Kultural

Wadah Aspirasi Kultural (Kanalisasi Suara Jama’ah): Menampung, memetakan, dan menyalurkan pandangan serta kekecewaan warga Nahdliyin terhadap kebijakan struktural yang dinilai tidak maslahat.

Kaji-Ulang dan Penyelamatan Historiografi Nusantara:

Membentuk tim peneliti dan peneliti riset (filologi, DNA, arkeologi, dan sejarah) untuk memverifikasi makam, manuskrip, dan silsilah Ulama/Pahlawan Nusantara guna membendung manipulasi sejarah.

Pendidikan Politik Kebangsaan:

Edukasi kepada warga Nahdliyin agar tetap memegang teguh Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah yang berwatak pribumi (Indonesian Islam) tanpa subordinasi terhadap klan luar.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Kesimpulan

Inisiatif pembentukan Pusat Berkhidmat Nahdlatul Ulama Kultural (PBNU Kultural) merupakan manifestasi dinamika kontrol sosial dari akar rumput (bottom-up movement) terhadap elite struktural. Gerakan ini lahir bukan semata-mata karena konflik politik internal, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan ilmiah untuk menjaga keaslian ajaran, sejarah, serta penghormatan terhadap Ulama dan Pahlawan Nusantara.

Rekomendasi

Formulasi Deklarasi Resmi: Menyusun Naskah Deklarasi / Visi-Misi PBNU Kultural dengan melibatkan tokoh-tokoh kiai sepuh kultural dan pakar sejarah.

Konsolidasi Riset Ilmiah:

Membentuk divisi penelitian (Research & Development) khusus yang fokus pada isu nasab, manuskrip, dan penulisan ulang sejarah pahlawan lokal secara objektif.

Jaringan Kerja Sama:

Membangun komunikasi interaktif dengan berbagai pondok pesantren independent di seluruh Jawa dan Luar Jawa untuk memperkuat basis dukungan Jama’ah.