Al-Ustadz Wafi (selanjutnya disebut Wafi), mempertanyakan apakah ada dalil yang mengharuskan adanya kitab sezaman untuk kesahihan sebuah nasab, sedangkan para ahli nasab menyatakaan bahwa sebuah nasab bisa dikatakan sahih, apabila sudah mendapat legitimasi seorang nassabah? Begini, kebenaran itu sederhana, adalah ia yang masuk akal dan dapat diterima semua orang. Tidak bisa bagusnya sebuah sepeda motor...
Menarik. Mungkin untuk pertama kali diadakan di Banten, sebuah debat terbuka mengenai suatu masalah yang melibatkan para “kiai sepuh”. Dalam debat itu, penulis mengirim tulisan berisi narasi hipotesa penulis tentang terputus dan tertolaknya nasab Ba Alawi, untuk dicarikan penyelesaian dan jawabannya. Apakah debat itu mampu untuk mencari penyelesaian dan jawabannya? sebelumnya, berikut ini, tulisan penulis...