Al-Ustadz Wafi (selanjutnya disebut Wafi), mempertanyakan apakah ada dalil yang mengharuskan adanya kitab sezaman untuk kesahihan sebuah nasab, sedangkan para ahli nasab menyatakaan bahwa sebuah nasab bisa dikatakan sahih, apabila sudah mendapat legitimasi seorang nassabah? Begini, kebenaran itu sederhana, adalah ia yang masuk akal dan dapat diterima semua orang. Tidak bisa bagusnya sebuah sepeda motor...