Gresik — Rapat koordinasi antara Perjuangan Walisongo Indonesia Kabupaten Gresik dengan KESBANGPOL Kabupaten Gresik menghasilkan kesimpulan sementara yang positif. Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Asisten I bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kab Gresik, Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia Kab Gresik, Ketua FKUB Kab Gresik, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kab Gresik, Kasat Intel Polres Gresik, Pasi Ops Kejaksaan Negeri Gresik, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gresik, Kabag Ops Polres Gresik, Kepala Subbag Pembinaan Kejaksaan Negeri Gresik, Komandan Sub Denpom. Adapun Perwakilan Perjuangan Walisongo Indonesia yang Hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut adalah Ketua PWILS Kab Gresik K.H. Ahmad Zaimuddin, S.Pd.I., Dr. Mudhofar Basuni, S.Pd., M.Pd. Mohammad Sholik, S.Kom., M.Kom., Abdul Karim, S.Pd.I., Muhammad Gus M. Yasin, S.Pd., dan H. Fatkhur Rohman, S.H.
Dalam diskusi rapat tersebut diawali oleh pemaparan perwakilan PWILS Kab Gresik yang disampaikan oleh Dr. Mudhofar Basuni, S.Pd., M.Pd. menegaskan bahwa PWILS Kab Gresik hadir untuk mempertahankan kearifan lokal dan menjaga eksistensi sejarah. Beliau menegaskan bahwa isu nasional terkait pembelokan sejarah sudah menjadi isu lokal yang memantik potensi konflik, oleh karena itu pemerintah melalui stake holder terkait wajib mengawasi terkait dengan isu-isu tersebut.
Konflik sosial pada awalnya terjadi di kabupaten gresik terkait adanya pembentukan organisasi Perjuangan Walisongo Indonesia Kabupaten Gresik yang terjadi di Menganti tepatnya di Desa Sidowungu Kabupaten Gresik. Dalam prosesi pembentukan pengurus daerah tersebut, ada beberapa oknum yang melakukan penolakan dan sebagian oknum tersebut didatangkan dari luar kabupaten gresik. Akan tetapi prosesi kegiatan pembentukan Kepengurusan Organisasi Perjuangan Walisongo Indonesia Kabupaten Gresik Berjalan dengan lancar sampai di penghujung acara.
Fokus yang disampaikan oleh PWILS Kabupaten Gresik tersebut adalah pembelokan sejarah, pemalsuan makam, dan pengubahan nama tokoh yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum habib baik di wilayah gresik maupun di tempat lain dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketua FKUB yakni K.H. Afif Maksum mengatakan bahwa beliau menerjunkan tujuh orang untuk meneliti indikasi pembuatan masjid dan kemungkinan akan merenovasi makam di daerah panceng kabupaten gresik dengan alokasi pendanaan yang tidak sedikit dan dengan pembebasan lahan yang cukup luas, dari investigasi tersebut beliau mengatakan bahwa diduga adanya maladministrasi dalam perijinan dan ketua dari tim pembangunan tersebut diduga adalah oknum muhibbin dari klan yang ada di Indonesia, kemungkinan jika proyek tersebut berhasil, akan ada pengubahan nama makam di lingkungan proyek yang akan dibangun tersebut yang pada ujungnya adalah pemalsuan makan dan pembelokan sejarah.
H. Fatkhur Rohman, S.H. menyampaikan yang pada intinya bahwa negara harus hadir dalam permasalahan ini, ketika terjadi pembelokan sejarah, pemalsuan makam, dan pengubahan nama tokoh. Karena jika organisasi Perjuangan Walisongo Indonesia yang melakukan penertiban maka akan terjadi konflik di masyarakat, selain itu klan tersebut seringkali melakukan hal yang kontraversial menghina kepala negara dengan ungkapan yang tidak pantas, menhina agama lain bahwa umat agama tertentu harus dikembalikan ke tempatnya, dan lain sebagainya. Beliau juga menyinggung terkait masalah tersebut bahwa kegiatan keagamaan tidak mengundang klan tertentu sebelum permasalahan ini diselesaikan.
Senada dengan apa yang diungkapkan oleh Kapten Inf. Sumarjiono (Pasi Ops Kodim 0817 Gresik) yang pada intinya jika terjadi pembelokan sejarah dan pemalsuan makam dan telah memiliki bukti maka dilaporkan saja kepada pihak yang berwenang melalui peraturan hukum yang harus ditaati agar menyelesaikan dengan jalan yang terbaik.
Abdul Karim, S.Pd menyampaikan yang pada intinya agar sementara tidak mengundang habib-habib terlebih dahulu sebelum mereka dapat membuktikan nasab kepada Rosulullah, karena memang secara Scientific Evidence tidak ada data sains yang membuktikan bahwa mereka keturunan Nabi Muhammad SAW. Sembari penyelesaian permasalahan pembelokan sejarah, pemalsuan makam, dan pengubahan nama tokoh, alangkah baiknya tidak mengundang klan tertentu dan memprioritaskan ulama-ulama nusantara yang tidak mempunyai jejak rekam buruk.
Mohammad Sholik, S.Kom., M.Kom. Menyampaikan sedikit bukti terkait pembelokan sejarah, dan kemudian mendeskripsikan yang intinya, bahwa bukti-bukti yang bertebaran di media internet merupakan Secondary Evidence atau bukti tidak langsung (Circum Stential Evidence) yang mustinya digunakan sebagai dasar menentukan sikap bahwa negara ini tidak baik-baik saja sehingga negara harus hadir, ada potensi pembelokan sejarah, pemalsuan makam, dan pengubahan nama tokoh sejarah. Jika hal demikian dibiarkan bagaimana Indonesia nantinya, puluhan sampai ratusan ke depan, tentunya bahaya bagi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sembari mencontohkan negara Israel yang mengkalim negara palestina. Penting memutus pengaruh klan tertentu agar membatasi gerak termasuk mengundang acara apapun, sehingga masyarakat tidak terpengaruh oleh mereka, karena jika pengaruh tersebut diperluas maka mereka dengan mudah membelokkan sejarah, memalsukan makam, dan pengubahan nama tokoh, sehingga cukup penting untuk membatasi mereka dengan mengeluarkan minimum rekomendasi.
Hal positif dalam diskusi tersebut adalah, kesepahaman bahwa pembelokan sejarah, pemalsuan makam, dan pengubahan nama tokoh adalah kejahatan, serta negara harus hadir di dalamnya untuk menuntaskan masalah tersebut. Kepala Dinas KESBANGPOL menyampaikan bahwa untuk memutus pengaruh hal-hal yang diilustrasikan diatas, maka dimulai dari Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mengundang penceramah dengan mengundang ulama-ulama pribumi, sembari menyampaikan akan mengundang Gus Iqdam dalam acara di Pemkab, beliau juga menyampaikan untuk menghimbau para camat untuk mengundang ulama-ulama nusantara jika ada acara-acara di pemerintahan, semoga ungkapan secara lisan tersebut dilaksanakan dengan baik. Kemungkinan akan ada dialog lanjutan untuk membahas isu-isu strategis terkait dengan pemalsuan makam, khoul, dan lain sebagainya.
Sampai dengan berita ini dimuat, beberapa pengurus PWILS Kabupaten/Kota yang lain tertarik dengan pendekatan yang dilakukan oleh PWILS Kabupaten Gresik dan akan bersilaturrahmi ke KESBANGPOL atau stake holder terkait di Kabupaten/Kotanya masing-masing, oleh karena pendekatan tersebut sesuai dengan metode strategis dengan mengajak pemerintah untuk waspada sekaligus mengajak untuk merumuskan langkah-langkah antisipasi dan solusi.