Logika Mantiqi Tentang Batalnya Nasab Ba’alwi: Ustadz Nuruddin dan Santri Pondok Sarang Harusnya Sudah Faham

Posted by: Kang Diens 15-Feb-2026 Tidak ada komentar

Dalam ilmu Mantiq, klaim bahwa Haplogroup G adalah sepupu garis laki-laki dari Haplogroup J1 dari kakek bersama Sayidina Ali (1400 tahun yang silam) merupakan sebuah kemustahilan. Secara spesifik, dalam terminologi Mantiq, hal ini disebut dengan Ijtima’ al-Naqidayn ( Pertemuan dua hal yang saling kontradiksi). Ini merupakan hukum kemustahilan paling dasar dalam logika.

Haplogroup J1 tercipta sekitar 20.000 yahun lalu. Semua orang yang hari ini berhaplogroup J1 akan bertemu satu kakek Bersama di 20.000 tahun lalu. Sedangkan haplogroup G tercipta sekitar 45.000 tahun lalu.

Dua orang yang mengaku keturunan Sayidina Ali jalur laki , mereka berdua harus bertemu di satu kakek di sekitar 1400 tahun lalu, karena Sayidina Ali hidup di sekitar periode waktu itu. Dari sana telah nampak dengan terang benderang bahwa mereka berdua wajib berada di dalam satu haplogroup agar bertemu di satu kakek bersama di 1400 tahun lalu. Bisa saja ia sama-sama haplogroup J1 atau sama-sama G atau yang lainnya. Haplogroup J1 dan haplogroup G mustahil bertemu di satu kakek pada 1400 tahun lalu. Artinya mustahil mereka berdua sama-sama cucu Sayidina Ali garis laki, pasti salah satunya ada yang bukan cucu Sayidina Ali. Pertanyaannya: siapa yang bukan cucu Sayidina Ali? Jawabannya yang berhaplogroup G. karena para peneliti DNA Bani Hasyim telah memutuskan berdasarkan penelitian yang mendalam bahwa Bani Hasyim berada di haplogroup J1.

Jika orang-orang tua yang menjadi pengurus sebuah Naqobah, seperti Naqobah Asyraf Mesir, mengakui haplogroup J1, E, dan G sama-sama sebagai keturunan laki-laki dari Sayidina Ali, maka itu adalah sebuah etalase komedi yang sangat lucu yang akan ditertawakan anak-anak muda yang telah memahami bahwa: tidak mungkin dalam 1400 tahun lalu ada satu kakek yang hari ini cucu garis lakinya berhaplogroup berwarna warni bagai Pelangi. Tidak mungkin “ada” dan “tiada” Bersama-sama ada dalam satu waktu.

Dalam Mantiq, jika premis dasarnya (data biologis) sudah salah, maka kesimpulan (natijah) yang diambil pasti salah. Sertifikat nasab yang diterbitkan atas dasar ini disebut sebagai natijah yang tidak sah. Kita gunakan sampel biologis dalam tulisan ini karena secara syara’ dan historis sudah dibahas secara lebar dalam Majma Fuqaha Jawa yang menetapkan Ba’alwi bukan keturunan Nabi Muhammad SAW.

Mantiq melarang penyamaan antara “emas” dan “tembaga” hanya karena keduanya berwarna kuning. Begitu pula, J1 dan G tidak bisa disamakan hanya karena keduanya sama-sama mengaku keturunan Sayidina Ali.

Dalam mantiq, ada hal-hal yang disebut Mustahil ‘Aqli (mustahil secara akal). Karena garis patrilineal (Y-DNA) adalah jalur tunggal yang tidak bisa bercabang haplogroup-nya, maka mengklaim adanya perpindahan dari J1 ke G dalam satu garis ayah dalam waktu 1400 lalu adalah Muhal (mustahil secara absolut).

Menerima orang yang berhaplogroup G seperti Ba’alwi sebagai sepupu dari Bani Qatadah (cucu Sayidina Ali yang asli) yang berhaplogroup J1 adalah “Istihmar” (pembodohan), yaitu memaksa akal sehat untuk menerima bahwa “Lingkaran adalah Persegi” hanya karena lembaga resmi mengatakannya demikian.

Mari kita uji nasab palsu Ba’alwi dengan Qiyas Hamli untuk menguji status kebenaran identitas mereka.

Mukaddimah Kubra: Setiap keturunan patrilineal dari satu kakek di 1400 tahun yang silam wajib memiliki satu Haplogroup yang sama. Mukaddimah Shugra: haplo “G” dan haplo “J1” memiliki Haplogroup yang berbeda total. Natijah: Maka, haplo “G” dan haplo “J1” bukan berasal dari keturunan patrilineal satu kakek yang sama di 1400 tahun yang silam. Natijah ini bersifat Qath’i (Pasti). Menolak natijah ini berarti “mukabarah” (melawan kebenaran dan ingin terus dalam kesalahan).

Mari kita uji nasab Ba’alwi dengan Qiyas Syarthi Muttasil: Jika “G” adalah sepupu garis laki-laki dari “J1” (bertemu di kakek yang sama), maka “G” harus berasal dari mutasi subclade di bawah “J1”. Sedangkan “G” bukan mutasi dari “J1”, melainkan pohon evolusi yang terpisah 45.000 tahun. Natijah: Maka, G bukanlah sepupu garis laki-laki J1.

Jika G bukanlah sepupu J1 maka mustahil ia keturunan jalur laki Sayidina Ali, karena para peneliti DNA Bani Hasyim telah presisi memetakan bahwa DNA Bani Hasyim berada di Haplogroup J1. Para pendukung nasab “G” terjebak dalam lubang hitam Mantiq: Mughalathah Isytirak al-Lafdzi (Kekeliruan Ambiguistas Kata), yaitu mereka menggunakan kata “Sayid” sebagai payung. Mereka mengira karena keduanya disebut “Sayid” di atas kertas, maka keduanya bernilai sama secara biologi. Dalam Mantiq, ini seperti mengatakan: “Kucing adalah hewan, harimau adalah hewan, maka kucing adalah harimau.” Ini adalah pembodohan intelektual.

Mantiq mewajibkan kita tunduk pada Dlaruriyyat (hal yang sudah jelas secara aksiomatis). Bahwa “Bapak tidak mungkin melahirkan anak yang berbeda spesies genetik” adalah Dharuriyyat, maka, memaksakan “G” masuk ke “J1” disebut Safsataiyyah (fallacy). Itu sama saja dengan mengatakan: “Dia adalah Sayid yang bukan Sayid” atau “Dia adalah keturunan Sayidina Ali yang secara bersamaan adalah keturunan Yuya”. Pernyataan seperti itu dalam Mantiq tidak disebut sebagai pendapat ilmiah, melainkan disebut sebagai Laghwu (igauan atau omong kosong) yang tidak bernilai dalam timbangan kebenaran.

Namun, di panggung “Komedi Nasab” Ba’alwi, kita menemukan fenomena ajaib. Syekh Ali Jum’ah misalnya, ia mempercayai Ba’alwi sebagai keturunan Sayidina Ali jalur laki-laki pada saat yang sama ia mengakui Bani Qatadah sebagai keturunan Sayidina Ali garis laki juga. Padahal haplogroupnya berbeda. Dua hal yang bertentangan diyakini berada disuatu saat yang sama, padahal itu suatu kemustahilan. Mengklaim Bani Qatadah dan Ba’alwi berasal dari satu kakek dalam 1.400 tahun terakhir sama saja dengan mengatakan seekor elang bisa melahirkan lumba-lumba.

Sains tidak mengenal kompromi politik atau status sosial. Saat ini, peradaban sedang menyaksikan tabrakan antara Mitos Kertas dan kebenaran Sel. Sebuah pernyataan yang mengabaikan DNA demi menjaga perasaan pada akhirnya hanya akan menjadi bahan tertawaan peradaban. Nasab Ba’alwi selain batal secara DNA juga telah mutlak batal secara ilmu syara’ karena batalnya istifadlah mereka oleh kitab-kitab nasab abad ke-5 sampai ke-8 Hijriyah yang sama sekali satupun tidak menyebut bahwa Ahmad bin Isa mempunyai anak Bernama Ubaidillah. Nasab mereka juga telah batal secara ilmu sejarah karena tidak ada satupun kitab-kitab sejarah yang mencatat keberadaaan 11 nama dalam silsilah mereka mulai abad ke-3 sampai ke-8 Hijriyah. Leluhur mereka mulai dari Maula Dawilah sampai Ubaidillah adalah tokoh-tokoh fiktif yang tidak pernah dilahirkan. Padahal kitab-kitab nasab dan kitab-kitab sejarah di abad 5,6,7,8 Hijriyah banyak ditulis berjejer mereportase tokoh-tokoh yang ada di Yaman, Hadramaut dan Tarim. Tetapi tidak ada satupun yang pernah mencatat bahwa di tarim pernah ada orang Bernama Faqih Muqoddam atau Ali Khali Qosam juga yang lainnya.

Orang yang mengaku sebagai Keturanan Nabi Muhammad bisa dikatakan sahih bukan karena banyaknya ulama hari ini yang mengatakannya sahih, melainkan apakah ada kitab-kitab nasab dan sejarah yang mereka suguhkan dari abad 3 sampai 8 Hijriyah. Dan apakah kode genetiknya sinkron dengan sejarah yang ia klaim. Jika tidak, maka silsilah tersebut hanyalah sebuah karya fiksi yang kebetulan dijilid dalam buku resmi. Pengakuan tentang adanya ijma’ dari seorang santri Jawa tentang nasab Ba’alwi di hari ini mempermalukan dunia Pendidikan Islam di Jawa, seakan santri Jawa tidak faham ilmu Ushul Fiqih tentang apa arti dan syarat sebuah ijma. Bagaimana sebuah ijma’ bisa terjadi tanpa ada “mustanad”. Bagaimana bisa diterima sebuah narasi dalam satu kitab yang menyebut bahwa “Telah ijma para ulama bahwa Presiden Sukarno lahir di Makkah” padahal Ketika kita baca kitab sejarah disebut bahwa ia lahir di Blitar. Tidaklah menerima pernyataan bahwa nasab Ba’alwi telah diijma kecuali ia yang jahil murakkab tentang ijma.

Dunia masa depan tidak akan peduli dengan seberapa banyak kau mencari pernyataan ulama tentang kesahihan nasabmu jika DNA-mu berteriak sebaliknya. Mempertahankan klaim nasab yang bertabrakan dengan realitas biologis bukan lagi soal menjaga kehormatan, melainkan soal mempertahankan kebohongan yang sudah basi. Ulama yang masih menolak audit DNA sebenarnya sedang menggali kuburan kredibilitasnya sendiri. Mereka akan diingat bukan sebagai penjaga nasab suci, melainkan sebagai tayangan komedi yang mencoba menipu kebenaran dengan logika fallacy. Saat ini, seorang cucu palsu mungkin bisa bersembunyi di balik stempel Naqobah atau pernyataan seorang tokoh. Namun, berhadapan dengan DNA, sejarah tidak punya tempat untuk mereka yang mengaku keturunan Makkah, padahal sel-sel mereka masih merindukan gunung-gunung di Kaukasia.

Stempel lembaga mungkin bisa membungkam pertanyaan tetangga, tapi ia tak sanggup mengubah susunan nukleotida. Sebuah sertifikat nasab tanpa validasi biologis hanyalah sebuah nisan mewah bagi kebenaran yang telah mati. Namun, sangat ironis melihat masih ada ulama mengajarkan kecintaan kepada Rasulullah dengan berapi-api, di saat yang sama ia mencium tangan seorang pengaku nasab Rasulullah yang sel-selnya justru sedang berteriak mendustakannya.

Imaduddin Utsman Al-Bantani