Pesan Untuk Prabowo: Pribumi Tolak Keras Habib Idrus Salim Al Jufri Jadi Pahlawan Nasional

Posted by: Kang Diens 24-Mar-2025 Tidak ada komentar

Pada tanggal 18 Maret 2025, Kementerian Sosial mengumumkan bahwa mereka bersama tim peneliti dan pengkaji gelar pusat TP2GP sedang membahas pengusulan calon pahlawan nasional untuk tahun 2025. Dalam rapat tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan pentingnya semangat kerukunan dan kebersamaan sebagai dasar penentuan gelar pahlawan kali ini. Menurutnya, semangat ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin merangkul seluruh elemen masyarakat.

Namun, dalam proses pengusulan ini, muncul penolakan yang kuat terhadap salah satu nama yang diusulkan, yaitu Habib Idrus bin Salim Al Jufri, pendiri Alkhairat. Penolakan ini disampaikan oleh H. Muhammad Subhan SH MH, seorang advokat yang menilai bahwa Habib Idrus tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Dalam surat keberatannya, Subhan menegaskan bahwa Idrus bin Salim Al Jufri berasal dari bangsa lain (Arab Yaman) dan tidak memiliki bukti pengesahan sebagai warga negara Indonesia.

Subhan merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan yang menegaskan bahwa pahlawan nasional haruslah warga negara Indonesia yang berjuang demi kemerdekaan bangsa. Ia menyatakan, “Pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Idrus bin Salim Al Jufri tidak memenuhi syarat konstitutif, yuridis, dan sosiologis untuk mendapatkan gelar ini.”

Sementara itu, KGM. Rifky Zulkarnaen pengamat psikologi sosial dalam kanal YouTube-nya menyoroti ketiadaan dokumen tertulis yang mendukung perjuangan fisik Habib Idrus melawan penjajahan Belanda, yang menjadi syarat penting dalam pengusulan gelar pahlawan. Ia menambahkan, “Perjuangan Habib Idrus tidak dapat dianggap sebagai upaya membela bangsa dan negara, melainkan lebih kepada karya-karya pribadi yang tidak berdampak pada kepentingan publik.”

Rifky mengajak masyarakat untuk menolak pengusulan ini dan menyampaikan keberatan kepada Kementerian Sosial. Melihat situasi ini, pesan tegas disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan tokoh politik lainnya: penting untuk mendengarkan suara masyarakat, terutama dari kalangan pribumi, yang menolak keras pencalonan Habib Idrus bin Salim Al Jufri sebagai pahlawan nasional. Penolakan ini mencerminkan keinginan untuk menghormati perjuangan para pahlawan yang benar-benar berjuang untuk kemerdekaan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk lebih kritis terhadap pengusulan gelar pahlawan nasional dan memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar layak yang mendapatkan penghargaan tersebut.