Penulis: Kgm. Rifky Zulkarrnaen
Judul di atas sengaja penulis susun begitu. Bukan untuk merendahkan gelar Sayyid Syarif melainkan untuk menunjukkan dan mengatakan betapa bodohnya argumen ‘tunjukkan penolakan dari naqobah-naqobah internasional bahwa Baalwi bukan dzurriyah Nabi’ atau ‘tidak ada naqobah yang menolak Klan Habib Baalwi sebagai dzurriyah Nabi oleh karena itu Klan Habib Baalwi benar dan sah sebagai dzurriyah Nabi’.
Argumen sejenis itu dilemparkan Klan Habib Baalwi dan budak-budaknya guna mempertahankan kepercayaan publik akan nasab Klan Habib Baalwi. Bahkan sekitar 2 tahun yang lalu budak habib bernama Zaini mengantarkan pesan ke publik ada habib yang akan memberi duit 10 juta apabila ada yang bisa menunjukkan surat atau dokumen atau pernyataan penolakan dari naqobah-naqobah internasional.
Dalam hal nasab, yang dibutuhkan adalah itsbat (penetapan, pengakuan) bukan nafi (peniadaan, penolakan). Jika tidak ada itsbat maka itu otomatis nafi. Ini common sense biasa-biasa saja. Mekanisme ini berlaku di semua bidang kehidupan kita sehari-hari. Tidak membutuhkan manuver ilmu dan logika yang bagaimana-bagaimana untuk memahami kebenarannya.
Umpamanya begini. Kalau ada orang mengaku alumni Universitas Airlangga Surabaya (Unair) maka yang harus dihadirkan adalah ijazah dari Unair bahwa benar dia telah lulus dari Unair. Jika memang ijazah fisik tidak ada umpamanya karena hilang, maka mengacu pada record akademik di database Unair yang memperlihatkan benar dia mahasiswa Unair dan telah lulus. Itu itsbat.
Tidak bisa kita menyatakan seseorang valid sebagai mahasiswa dan alumni Unair dengan argumentasi Unair tidak pernah menyatakan atau tidak pernah mengeluarkan surat atau dokumen yang berisi pernyataan bahwa dia bukan mahasiswa Unair. Unair tidak pernah menafikkan orang itu sebagai Mahasiswa dan alumninya oleh karenanya dia valid sebagai Mahasiswa dan alumni Unair. Itu ndak bisa, Pak. Jika tidak ada ijazah dari Unair atas nama orang tersebut maka itu membuktikan dia bukan mahasiswa dan alumni Unair. Klaimya tertolak tanpa perlu adanya surat nafi dari Unair. Cukup lihat punya ijazah dari Unair apa Ndak.
Jika Klan Habib Baalwi dan budak-budaknya bersikeras, ya ndak apa-apa, kita uji saja di lapangan. Kita terapkan mekanisme itu di lapangan realitas, terapkan dengan konsisten untuk seluruh hal, lalu mari lihat bersama bagaimana jadinya.
Tidak ada nafi berarti itsbat. Begitu kan.
Jika begitu mekanismenya, maka seluruh rakyat Indonesia adalah alumni Unair sekaligus alumni Unpad sekaligus alumni ITB sekaligus alumni UI sekaligus alumni Harvard sekaligus alumni kampus-kampus yang tidak pernah mengeluarkan surat nafi. Datanglah Anda ke corporate dan bersikeraslah begitu tatkala melamar pekerjaan, “saya lulusan UI, Unair, Harvard, Unpad, ITB, Stanford, Oxofd, Pak! Buktinya: tidak ada yang menafikkan saya sebagai Mahasiswa dan alumni mereka!”, tidak perlu waktu lama Anda diusir dari ruangan interview.
Rumail Abbas nampaknya mengadopsi prinsip atau mekanisme ‘tidak ada nafi berarti itsbat’. Makanya dia berani berbohong mengaku S2 dan historian di mana-mana meski namanya tidak ada di database kampus mana pun. Apalagi ditambah argumen lain ala majikannya, Klan Habib Baalwi, yaitu syuhroh wal istifadhoh dan tidak tercatat bukan berarti tidak ada. Tidak ada nama Ahmad Romli sebagai sarjana S2 dari kampus mana pun bukan berarti Ahmad Romli tidak ada di kampus-kampus itu dan bukan berarti Ahmad Romli bukan S2. Ahmad Romli ini orang hebat, saking hebatnya, mungkin saja kampus-kampus itu hasud, iri dan dengki kepada Ahmad Romli sehingga namanya tidak dicatat atau sengaja dihilangkan. Atau nama Ahmad Romli ada di buku induk atau database lain yang belum ditemukan. Pokoknya Rumail Abbas S2! Karena tidak tercatat sebagai S2 dari kampus mana pun maka Rumail Abbas valid sebagai S2. Yang penting syuroh wal istifadhoh Rumail Abbas bergelar S2, maka sah dan valid Rumail Abbas S2. Dari kampus mana? Tidak tahu! Mana ijazah S2-nya? Tidak tercatat bukan berarti tidak ada! Yang penting syuhroh wal istifadhoh! Mana pernyataan resmi dari kampus-kampus Indonesia dan non-Indonesia bahwa Ahmad Romli bukan S2 dan bukan historian? Tidak ada kan!?
Jika begitu mekanismenya, maka Vladimir Putin adalah Syarif dan Donald Trump adalah Sayyid karena tidak ada nafi dari naqobah-naqobah sedunia. Tunjukkan mana penolakan dari naqobah internasional bahwa Vladimir Putin dan Donald Trump adalah Sayyid Syarif. Ndak ada kan? Berarti sah saya bikin judul tulisan begitu.
Jika begitu mekanismenya, semua budak-budak habib adalah Habib juga karena Rabithah Alawiyah tidak pernah mengeluarkan surat pernyataan penolakan bahwa fulan bin fulan bukan habib. Zaini, Rumail, Alaydrus Ramli, Kurtubi Lebak, Yahya Zainul Maarif, Abdus Shomad, dll HABIB SEMUA ITU! Budak-budak itu sah sebagai habib karena tidak ada nafi dari Rabithah Alawiyah bahwa budak-budak itu bukan Habib. Tunjukkan mana nafinya. Ndak ada.
Jika begitu mekanismenya, Rabithah Alawiyah harus mengeluarkan surat nafi sebanyak 280 juta sejumlah populasi non habib di Indonesia atau 7 milyar sekian surat nafi sesuai jumlah populasi non habib di seluruh muka bumi ini. Menyatakan bahwa nama-nama di surat nafi itu bukanlah habib. Itu harus dilakukan karena jika tidak ada pernyataan nafi secara resmi begitu maka sah seluruh manusia sebagai habib. Jika itu tidak dilakukan, atas dasar apa Klan Habib Baalwi memukul, menampar, menendang, orang-orang yang mengaku habib?
Jika begitu mekanismenya, seluruh manusia di muka bumi ini adalah dzurriyah Nabi Muhammad Saw sekaligus dzurriyah Kerajaan Inggris sekaligus dzurriyah Kraton Jogja sekaligus dzurriyah Bung Karno, Bung Hatta, Gus Dur, Mbah Hasyim Asyari, Romo Pastur Vatikan, Biksu Tong, Jokowi, Prabowo, Megawati, Gus Yahya, dll yang tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau dokumen nafi.
Jika begitu mekanismenya, mutlak dapat diamini kata Gus Ud Pasuruan bahwa Klan Habib Baalwi adalah dzurriyah kambing karena kelakuannya kang mecingkrang. Dan jelas juga karena tidak ada nafi dari peternakan kambing. Kalau memang ada nafinya, dan nafi itu harus resmi lho ya, sebagaimana dipersyaratkan oleh Klan Habib Baalwi dan budak-budaknya, maka coba tunjukkan kepada publik surat resmi pernyataan nafi dari peternakan kambing bahwa Klan Habib Baalwi bukan dzurriyah kambing. Kan begitu, jika mengikuti mekanisme ‘tidak ada nafi berarti itsbat, berarti sah, berarti valid’.
Tentu, bodoh itu boleh. Tapi mbok ya jangan keterlaluan*. Gus Ben Han menambahi: bodoh boleh, kibin jangan!
Tulisan ini sebenarnya sungguh-sungguh tidak perlu ada namun karena manusia-manusia yang kita hadapi adalah manusia-manusia yang, “ya Allah, betapa dungu dan jahatnya”, maka tulisan ini harus dihadirkan. Ketika pertama kali argumen itu muncul ke publik, di situasi saat itu penulis sengaja memilih tidak merespon. Penulis sajikan counter-argument pada saat ini sekedar sebagai pelengkap saja dan untuk mengisi waktu luang dengan sesuatu yang lucu-lucuan.